Kemenkes Luncurkan Kamus Farmasi dan Alkes, Nantinya Terhubung dengan RS



(KFA) pada para pelaku industri farmasi dan alat kesehatan dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan “2nd Technofarmalkes 2022” di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/8). KFA sebelumnya telah melewati proses pengembangan dan penginputan data sejak akhir 2021,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) pada para pelaku industri farmasi dan alat kesehatan dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan “2nd Technofarmalkes 2022” di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/8). KFA sebelumnya telah melewati proses pengembangan dan penginputan data sejak akhir 2021.

KFA dikembangkan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan bersama Pusat Data dan Informasi Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO). Bentuknya adalah master data yang akan digunakan sebagai referensi standardisasi data produk farmasi dan alat kesehatan untuk industri farmasi, industri alat kesehatan, instansi pemerintah sampai fasilitas pelayanan kesehatan dalam skala nasional.

“KFA ini diharapkan dapat menjadi solusi referensi kamus farmasi dan alat Kesehatan. Peranti ini dapat membantu menganalisa data farmasi dan alat kesehatan secara lebih akurat dan tepat dalam rangka memenuhi kebutuhan dan ketersediaan produk bahan baku farmasi atau alat kesehatan, terutama pada kondisi wabah penyakit atau bencana alam,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji.

KFA dilatarbelakangi kondisi pada masa awal pandemi Covid-19 ketika terjadi kelangkaan obat dan alat kesehatan akibat meningkatnya kebutuhan secara signifikan dalam periode waktu tertentu. Saat itu tidak ada standardisasi data sehingga menyulitkan integrasi data kebutuhan rantai pasok produk. “Sehingga diperlukan platform untuk menstandarisasi dan mengintegrasikan berbagai data obat, bahan baku obat dan alat kesehatan.”

Informasi produk farmasi dan alat kesehatan dalam KFA berisi kode atau penamaan terstandar disajikan dalam bentuk web browser (disebut KFA Browser), di alamat dto.kemkes.go.id/kfa-browser.

Setiaji menjelaskan, untuk membedakan antara satu dengan yang lainnya, setiap produk farmasi dan alat kesehatan akan memiliki satu kode unik tunggal sebagai identitas. Kode tersebut memungkinkan pengunjung situs KFA Browser melihat data informasi produk hingga hirarkinya. Sudah terdapat 4.569 data produk yang telah berhasil diinput pada KFA Browser. Kedepannya, akan terus bertambah hingga mencapai target 133.101 total data produk yang terinput dan dapat ditampilkan dalam KFA Browser pada akhir tahun ini.

Penyusunan KFA Browser mengacu pada model NHS dm+d1 (National Health Service’s Dictionary of Medicines and Devices – UK) serta merujuk pada interoperabilitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes), Keputusan Menteri terkait dengan Jenis dan Penamaan Alat Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4745/2021, Sistem Klasifikasi Kimia Terapi Anatomi WHO, Terminologi RxNorm NLM, The Unified Code for Units of Measure (UCUM), hingga National Center for Immunization and Respiratory Diseases (CVX-NCIRD). Kedepannya, KFA Browser akan terhubung dengan SATUSEHAT, yaitu platform integrasi yang memudahkan proses pertukaran data dan informasi kesehatan antar sistem rumah sakit, laboratorium, apotek, hingga klinik mandiri


in News
Seminar A Future of Digital Health: Mempersiapkan SIMRS beserta RME yang Handal untuk Mendukung Tenaga Profesional RS pada Peningkatan Pelayanan Pasien dan Kendali Biaya RS