Privacy Protection and Data Security in Electronic Medical Record
Registrations are closed
Di tengah keributan atas pelanggaran data Bjorka, pemerintah terus bergerak maju dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang mewajibkan penyedia layanan untuk melindungi data pelanggan mereka, dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis Elektronik, yang mewajibkan semua Penyedia Layanan Kesehatan untuk membagikan data Rekam Medis lengkapnya kepada pemerintah, dengan sanksi pidana bagi yang mengalami pelanggaran data. Sekarang adalah waktu yang tepat bagi Penyedia Layanan Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas Manusia, Proses, dan Teknologi mereka agar tetap patuh tetapi aman.
Permenkes RME mengaburkan batasan fisik penempatan data Rekam Medis. Satu celah keamanan yang ditemukan di salah satu pemangku kepentingan dapat dieksploitasi penjahat siber untuk masuk dan mencuri data Rekam Medis secara masif. Untuk itu diperlukan pendekatan arsitektur yang bertingkat untuk mendapatkan keamanan siber yang holistik. Setelah mengikuti acara ini, diharapkan para peserta akan mendapatkan pengetahuan apa dan bagaimana pengamanan aplikasi dan saluran pertukaran data.