Sosialisasi Pengisian Instrumen Penilaian Kematangan Digital
Registrations are closed
Penilaian kematangan digital merupakan upaya mendukung kebijakan transformasi kesehatan baik di level Dinas Kesehatan maupun di fasilitas pelayanan kesehatan dan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tentang Rekam Medis. Selain itu, dalam Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024, dimana peningkatan kematangan digital di fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit menjadi salah satu indikator dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan.