Update Implementasi Manajemen Risiko pada Fasyankes Berdasarkan KMK HK 01/07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkes
Dalam era pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, manajemen risiko menjadi salah satu aspek krusial dalam memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien. Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari kesalahan medis, kegagalan sistem, hingga ancaman hukum akibat kelalaian. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan KMK No. HK.01.07/MENKES/1354/2024 sebagai pedoman dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Kesehatan dan fasyankes.
Kami mengundang Bapak/Ibu Dokter untuk hadir dalam webinar dengan tema Update Implementasi Manajemen Risiko pada Fasyankes Berdasarkan KMK HK 01/07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkes